Nopember 12, 2008

STOVE-EX dan Forum Nasional Mahasiswa Kedokteran Indonesia

1. Latar Belakang

Mahasiswa sebagai salah satu unsur dalam masyarakat merupakan sebuah entitas yang memiliki posisi terhormat di tengah masyarakat. Tanpa mahasiswa apa yang akan terjadi dengan masa depan bangsa Indonesia. Mahasiswa merupakan gabungan dari dua buah kata; Maha dan Siswa. Maha artinya besar dan siswa artinya pembelajar. Dari dua buah kata itu, maka Mahasiswa adalah pembelajar yang memiliki fungsi lebih dari pada hanya belajar tetapi lebih dari itu mahasiswa memiliki fungsi-fungsi dalam masyarakat. Mahasiswa jelas seorang pembelajar yang intelek dan jelas mahasiswa berlandaskan moralitas karena mahasiswa tidak memiliki kepentingan-kepentingan politik pragmatis kecuali untuk kepentingan bangsa itu sendiri. Saat ini, pergerakan mahasiswa selalu identik dengan aksi sehingga mahasiswa kedokteran cenderung beranggapan bahwa mereka yang ikut melakukan pergerakan harus diwujudkan dengan turun ke jalan.

Sudah saatnya mahasiswa membuktikan kontribusi mereka terhadap ibu pertiwi dengan segenap anugerah idealisme dan intelektualitas mereka. Bukan hanya dengan aksi turun ke jalan karena pergerakan senantiasa membutuhkan terobosan baru yang revolusioner. Pemikiran-pemikiran kreatif dan inovatif mahasiswa seringkali tidak tersampaikan pada pemerintah karena terbentur pagar halaman parlemen atau meja birokrat. Akhirnya Sinergisasi pembangunan bangsa tidak tercapai karena masing-masing elemen berjalan sendiri-sendiri.

Sesuai dengan kompetensi mahasiswa kedoktaran, maka kesehatan adalah bidang yang akan disoroti. Dalam bidang kesehatan, pemerintah menggagaskan suatu visi yang sangat luar biasa, “Visi Indonesia Sehat 2010.” Visi tersebut diibaratkan sebagai sebuah kompetensi kesehatan dan seharusnya akan terealisasikan dua tahun yang akan datang. Visi tersebut akan dinyatakan sukses apabila indikator-indikator yang terdapat di dalamnya tercapai. Namun, dilihat dari hal-hal yang telah dicapai sekarang, akankah visi tersebut dapat mencapai target-targetnya saat tahun 2010 tiba?

Beranjak dari pertimbangan-petimbangan diatas, sekaranglah saatnya pemerintah dan mahasiswa duduk setara membicarakan masa depan bangsa di dalam sebuah wadah dimana mahasiswa berbicara memaparkan kajian-kajian matang sarat solusi. Beranjak dari hal tersebut, lahirlah sebuah momen yang tepat, yaitu “Forum Mahasiswa Berbicara.”

2. Landasan Hukum

· Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XIV ISMKI

3. Nama Kegiatan

Forum Mahasiswa Berbicara – Stove-eX 2008

4. Tema

“Visi Indonesia Sehat 2010”

5. Tujuan

a. Tujuan Umum

· Mengubah paradigma tentang pergerakan mahasiswa sehingga mahasiswa kedokteran yang tadinya tidak/belum melakukan pergerakan akan mulai bergerak dan turun.

· Mengenalkan suatu bentuk pergerakan baru yang berdasarkan pada asas pergerakan elegan, dimana pergerakan mahasiswa tidak hanya diaplikasikan dalam bentuk aksi turun ke jalan.

b. Tujuan Khusus

· Menyurarakan hasil kajian masing-masing wilayah kerja ISMKI

· Mengembangkan wawasan mahasiswa kedokteran se-Indonesia

· Menyelaraskan pemikiran dari berbagai pihak akan permasalahan dan solusi mengenai tema yang telah ditentukan

6. Bentuk Kegiatan

Terlampir

7. Kepesertaan

Terlampir

8. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Hari, tanggal : Rabu-Minggu, 26-30 November 2008

Tempat Pelaksanaan : STOVIA, Lobi Bawah FKUI, dan Lapangan Basket FKUI

9. Draft Time Allocation

Terlampir

10. Susunan Panitia

Terlampir

Lebih lengkapnya klik…

UPDATE!!!

Registrasi Peserta diperpanjang hingga 17 November 2008

Registrasi:

Rp, 500.000,00 per peserta ke BNI Nomor Rekening. 0154389045 atas Nama Fitri Azizah

CP: Fakhri Rahman 08129094905, Fitri Azizah 081808490888

Juli 10, 2008

Gerakan Mahasiswa: Reformasi atau Transformasi?

“Reformasi” satu kata ampuh yang selalu menjadi kebanggaan mahasiswa dalam menggembar-gemborkan tuntutan gerakannya selama ini. Setiap mahasiswa yang menunjukan taringnya maka disitulah doktrinasi “reformasi” siap dilontarkan. Baik terang-terangan melalui turun ke jalan maupun tulisan mematikan di media-media massa. Dari cara yang halus hingga paksaan untuk menerima, dan begitulah seterusnya hingga kata “reformasi” pun bukan lah hal asing bagi mahasiswa. Jangankan mahasiswa, masyarakat pun sudah bosan mendengarkan kata-kata yang selalu membahana di bumi pertiwi ini. “Terhabituasi” itu lah pilihan kata yang tepat untuk kondisi tersebut.

Apa sebenarnya yang membuat kata “reformasi” begitu populer dan dipaksakan harus menjadi populer?seolah-olah menjadi momok tersendiri akan kekhawatiran hilangnya kata-kata “reformasi” ini. Jika jawabannya adalah sebuah seajarah yang telah diukir oleh gerakan mahasiswa’98 maka kita perlu mempertanyakan lagi, sungguh kah itu termasuk reformasi?entah apa yang membuat begitu banyak hasil diskusi, kajian dan tulisan-tulisan emas di media yang mengatasnamakan gerakan mahasiswa’98 adalah kunci dari reformasi selama ini. Berulangkali dan tidak bosan-bosannya terus diperdengarkan, dikemas dalam bentuk sindiran-sindiran platform gerakan mahasiswa yang katanya kini telah mati, ungkapan bahwa kini tak ada lagi namanya reformasi dan tuntutan kepada mahasiswa untuk bangkit kembali.

“Reformasi atau Transformasi?” itulah pertanyaan yang harus terjawab dibalik catatan sejarah kebanggaan gerakan mahasiswa’98. Reformasi memang selalu diucapkan dan diusung ketika momentum bersejarah itu. Menjadi symbol yang sakral sebagai pembangkit semangat dalam menggempur rezim yang membungkam demokrasi. Tapi apakah benar dengan jatuhnya rezim yang ketika masa itu berkuasa dapat dikatakan sebagai sebuah “reformasi”?

Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. Pasca runtuhnya Soeharto, telah terjadi perubahan sistem Orde Baru yang mematikan kebebasan berpendapat menjadi sistem demokrasi sebebas-bebasnya. Karena perubahan itulah, maka disebut era Reformasi.

Ternyata perubahan tersebut tidak cukup kuat melegalisasi reformasi. Perubahan yang terjadi hanya lah sebatas filosofis dan simbolik. Secara substansi sama saja, tak ada perubahan yang bermakna bahkan statis tak bergerak menuju suatu era yang lebih baik. Bagaimana jika Indonesia hari ini disebut Orde Baru babak II?memang nama itulah yang pantas untuk kondisi bangsa ini sekarang. Korupsi masih saja ada, jika dulu Soeharto dan keluarganya adalah tersangka utamanya, maka sekarang tersangka utamanya tersembunyi dibalik tirai panggung sandiwara, tetap saja masih ada dengan jumlah yang banyak dan menggrogoti negara ini sedikit demi sedikit menuju kehancuran. Jika dulu Soeharto menjadi penguasa dengan segala kebijakan yang merugikan, maka sekarang pun juga sama, kebijakan yang merugikan masih mencekik leher kehidupan rakyat. Bedanya, kini bukan Soeharto lagi yang berkuasa melainkan antek-anteknya yang menduduki kursi penentu kebijakan.

Bukan lagi reformasi tapi transformasi. Sudah saatnya kita hapuskan semua kebanggaan bahwa kita berada di era Reformasi, tapi sesungguhnya bangsa ini dikuasai oleh era Transformasi. Transformasi adalah sebuah proses berkelanjutan yang tidak memiliki titik akhir. Selama pengaruh dari Orde Baru tetap menyelimuti tanah air ini dengan segala kerugian didalamnya, maka ini merupakan kelanjutan era Orde Baru tanpa akhir yang disebut era Transformasi.

Saatnya mahasiswa tidak lagi berlindung di nama besar masa lampau. Apapun stigma masyarakat yang berhembus saat ini terhadap gerakan mahasiswa’98, masa kini adalah masa kini, sekarang lah mahasiswa mulai berpikir masa depan. Reformasi yang sebenarnya atau sekedar transformasi?di tangan kita lah, mahasiswa, yang akan menjemput takdir reformasi itu.

ditulis oleh Alldila Hendy P.S.
penulis adalah ketua senat mahasiswa IKM FKUI

Juli 5, 2008

Program Dokter Keluarga: solusi peningkatan mutu pelayanan kesehatan?

Di tengah krisis multidimensi yang melanda tanah air kita, terdapat banyak masalah terjadi yang membuat rakyat Indonesia kebingungan untuk memajukan bangsa ini. Satu per satu masalah muncul di negeri ini, mulai dari bencana alam sampai penyebaran wabah penyakit. Isu yang paling mengancam nasib bangsa ini adalah masalah kesehatan nasional. Masalah kesehatan nasional yang dihadapi bangsa kita sekarang adalah penyebaran wabah penyakit, pelayanan kesehatan yang buruk, serta kurangnya biaya pengadaan fasilitas kesehatan padahal kesehatan nasional merupakan fondasi penting dalam memajukan bangsa ini dari keterpurukan.Yang menjadi pertanyaan adalah apakah sistem pelayanan kesehatan Indonesia sudah memadai dalam menangani masalah kesehatan Indonesia?

Salah satu solusi dari masalah di atas adalah dengan meningkatkan pelayanan kesehatan. Sistem peyananan kesehatan yang diaplikasikan oleh pemerintah sekarang adalah Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Akan tetapi, dalam pelaksanaan program ini terdapat banyak kendala dintaranya pendataan sasaran masyarakat miskin masih belum tuntas, adanya fungsi ganda dari penyelenggara, baik sebagai pengelola maupun pembayar, verifikasi tidak berjalan optimal, paket pelayanan belum diimbangi dengan kebutuhan dana yang memadai, serta penyelenggara tidak menanggung resiko. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya membuat sistem pelayanan kesehatan yang lebih efisien dan optimal.

Salah satu sistem pelayanan kesehatan alternatif yang dapat diaplikasikan adalah program Dokter Keluarga. Program ini merupakan program yang dirancang oleh World Health Organization (WHO) dan telah banyak diaplikasikan oleh negara-negara Eropa. Program ini diharapkan dapat bergerak sebagai pelayanan kesehatan di tingkat yang paling primer dan paling dekat ke masyarakat sebelum masyarakat dirujuk ke dokter spesialis di tingkat pelayanan sekunder.

Di bawah program ini, satu dokter yang memiliki kompetensi sederajat dokter umum akan bertanggungjawab atas kesehatan 2500-3000 warga. Dokter tersebut akan menangani berbagai penyakit, mempromosikan kesehatan, dan membantu pelaksanaan tindakan pencegahan di kelompok warga tersebut. Selain itu, dokter keluarga juga akan memegang data-data medis kelompok masyarakat yang ditanggungnya, termasuk data imunisasi dan penggunaan KB.

Pelaksanaan program ini direncanakan dimulai di daerah perkotaan. Karena perkotaan telah memiliki infrastruktur kesehatan yang lebih baik dibandingkan derah perifer. Perkotaan diharapkan dapat menjadi model yang baik untuk pelaksanaan sistem rujukan yang dirancang untuk program dokter keluarga. Sistem pembiayaan dokter keluarga dilakukan melalui asuransi. Premi yang harus dibayar per individu diperkirakan sejumlah Rp.10.000,- per bulan. Harga ini dapat lebih tinggi atau lebih rendah tergantung kemampuan ekonomi pasien. Pasien dengan kemampuan ekonomi yang lebih tinggi akan memberi subsidi kepada pasien dengan kemampuan ekonomi yang lebih rendah. Karena mekanisme pembayaran ini pula, semakin sedikit pasien yang sakit berarti semakin sedikit uang yang terpakai sehingga pendapatan dokter semakin meningkat. Perubahan ini diharapkan akan memicu tumbuhnya kualitas pelayanan yang lebih baik.

Jika dibandingkan dengan Jaskesmas, Dokter Keluarga lebih efektif dalam menangani pasien. Pada Program Dokter Keluarga, setiap dokter memiliki tanggung jawab penuh dalam menangani pasien baik dalam keadaan berobat maupun tidak berobat sedangkan Jamkesmas, dokter hanya memiliki tanggung jawab pada saat pasien berobat. Selain itu, pendataan masyarakat miskin lebih mudah karena pendataan dibagi dalam kelompok-kelompok kecil yang dilayani oleh seorang dokter. Akan tetapi, pada Jamkesmas pendataan masyarakat miskin lebih sulit karena dilakukan secara nasional. Dari segi ekonomi, program Dokter Keluarga hanya membutuhkan dana untuk honor dokter sehingga dana yang dibutuhkan lebih murah dibandingkan dengan Jamkesmas. Hal ini dikarenakan program Jamkesmas tidak hanya membutuhkan dana yang berasal dari honor dokter melainkan dari biaya subsidi rumah sakit. Selain itu juga, pada program Dokter Keluarga, dokter memiliki tanggungjawab penuh atas risiko yang dilakukan kepada pasiennya sehingga memicu dokter untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada pasiennya. Oleh karena itu, berdasarkan pemaparan di atas, sangatlah wajar jika di saat sekarang pemerintah seharusnya perlu merubah sistem pelayanan kesehatan yang lebih efisien salah satunya dengan program Dokter Keluarga.

ditulis oleh Didi Saputra Ramang

Juni 23, 2008

Update UKDI 2008.

Uji Kompetensi Dokter Indonesia 2008 telah memasuki tahun keduanya semenjak pertama kali ditetapkan sebagai perangkat sertifikasi kompetensi dokter Indonesia. Memasuki tahun kedua, uji kompetensi dibagi menjadi 4 gelombang, dengan gelombang I telah dilaksanakan pada 16 Februari. Masing-masing gelombang memiliki prosesi tryout (yang dilaksanakan oleh panitia) dan ujian itu sendiri. Berikut merupakan jadwal pelaksanaan UKDI gelombang III, dan IV.

Gelombang III : Pendaftaran TO –> hingga 5 Juni 2008

Try Out –> 5 Juli (Pengumuman 19 Juli)

Pendaftaran UKDI –> hingga 16 Juli 2008

UKDI –> 16 Agustus 2008

Pengumuman –> 13 September 2008

Gelombang IV : Pendaftaran TO –> hingga 11 September 2008

Try Out –> 11 Oktober (Pengumuman 25 Oktober)

Pendaftaran UKDI –> hingga 15 Oktober 2008

UKDI –> 15 November 2008

Pengumuman –> 13 Desember 2008

Uji kompetensi masih menggunakan format 200 soal pilihan ganda sebagai metode ujian. Sejauh ini, rencana OSCE sebagai salah satu bentuk ujian masih dikaji. Selain itu, bank soal yang masih belum banyak juga menjadikan kredibilitas ujian ini dipertanyakan. Tanpa perlu melihat jauh-jauh ke komite bersama (pelaksana UKDI) bagaimanakah dengan dekanat kita – dekanat FKUI? Dekanat FKUI sudah berjanji akan memfasilitasi pendaftaran UKDI dan STR lulusan barunya. Sudah siapkah dekanat? Lalu apakah komite bersama bisa menjawab semua permasalahan ini? Kita tunggu, sambil berjuang.

Artikel UKDI kajian strategis, klik di sini

Artikel UKDI dari IDI, klik di sini

Juni 21, 2008

Polemik Biaya Operasional Pendidikan UI – BOP UI

Mulai tahun 2008, UI mengadakan jalur penerimaan mahasiswa yang dinamakan UMB (Ujian Masuk Bersama). Sebagian besar (sekitar 70-80%) calon mahasiswa UI diambil dari jalur ini. Berbeda dengan SPMB (sekarang bernama SNMPTN), tes UMB dilaksanakan lebih awal, yaitu pada tanggal 7-8 Juni.Muncul kabar bahwa diadakannya jalur baru UMB dalam rangka menambah pendapatan universitas. Oleh karena itu, mulai tahun ini pula diterapkan apa yang dinamakan BOP berkeadilan bagi mahasiswa baru.

Apa itu BOP berkeadilan?

BOP (Biaya Operasional Pendidikan) berkeadilan adalah sistem pembayaran uang pendidikan per semester yang ditentukan berdasarkan kemampuan financial dari orang tua mahasiswa. Makin besar pendapatan orang tua, makin tinggi jumlah uang yang harus dibayarkan.

Berapakah besarnya BOP yang baru?

Untuk mahasiswa tahun 2008, besarnya BOP berkisar antara Rp 100 ribu s.d Rp 7,5 juta (IPA) dan Rp 100 ribu s.d Rp 5 juta (IPS). Jauh sekali bukan range nya?? Tentu saja ini berbeda dengan tahun sebelumnya di mana pembayaran BOP disamaratakan untuk semua mahasiswa, Rp 1.5 juta (IPA) dan Rp 1,3 juta (IPS). Dengan sistem BOP berkeadilan, mahasiswa yang penghasilan orang tuanya Rp 1 juta s.d.. 1,5 juta bisa hanya membayar 400 ribu, sedangkan yang penghasilan orangtuanya di atas 20 juta atau 25 juta/bulan akan membayar di atas Rp 6 juta/semester.

Mengapa BOP berkeadilan ini diprogramkan?

Sejak tahun 2000, UI telah menjadi BHMN (Badan Hukum Milik Negara). Dengan adanya status baru ini menunjukkan kemandirian UI untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri, khususnya di bidang keuangan. Dengan kata lain, pemerintah pun mengurangi anggaran pendidikan UI yang diambil dari APBN. Akibatnya, banyak cara yang dilakukan universitas untuk menambah pemasukannya. Setelah dilakukan studi banding ke beberapa PTN BHMN di Jawa terkait sistem BOP, didapatkan data bahwa kebutuhan belajar-mengajar mahasiswa membutuhkan dana Rp 20 juta/semester, di mana untuk kedokteran membutuhkan dana 59 juta/semester. Akankah uang BOP kita naik hingga 59 juta?? Dari sinilah muncul wacana tentang BOP berkeadilan, di mana tiap orang membayar sesuai dengan kemampuannya (sesuai take home pay penanggung biaya).

Bagaimana tanggapan publik tentang BOP berkeadilan ini?

Konsep BOP ini memang cukup bagus, tapi terkesan ruwet. Tiap mahasiswa harus memberi take home pay atau info penghasilan orang tuanya. Namun tidak ada yang bisa menjamin apakah data yang diberikan mahasiswa tersebut sesuai fakta atau tidak. Apalagi dengan jumlah 5 ribu mahasiswa tentunya proses penentuan BOP akan berlangsung lama. Selain itu, pro-kontra seputar UMB dan BOP berkeadilan juga terjadi. UMB yang hanya dilakukan di kota-kota besar membuat akses adik-adik kita yang pandai tapi jauh dari kota kesulitan mengikutinya, belum lagi masalah biaya. Jika mendengar kenaikan BOP sampai Rp 7,5 juta akan timbul ketakutan orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke UI, takut tidak mampu membayar. Lalu akankah UI hanya milik mereka yang berkecukupan?? Apakah universitas “Indonesia” jika mahasiswanya hanya representasi dari beberapa kota besar saja?? Dan pertanyaan besarnya akankah UI mampu mempertahankan kualitasnya jika SDM unggul dari daerah tidak dapat masuk UI karena masalah biaya??

Bagaimana idealnya?

Tentunya rekan-rekan dapat menilai dan menentukan bagaiman konsep ideal dari pengaturan UI. Akar permasalahan sebenarnya adalah lepas tangannya pemerintah dengan memberikan status BHMN pada UI. Hal ini membuat anggaran yang harus ditangung universitas makin berat. Lalu apakah sumber pembiayaan hanya berasal dari mahasiswa? Kalau UI mau, sumber pemasukan bisa didapatkan dari pengembangan PT. Daya Makara, termasuk Wisma Makara. Selain itu, dengan riset-riset yang dilakukan para dosen dan mahasiswa diharapkan mampu menambah pendapatan universitas dengan hasil riset yang bermanfaat. Harapannya kenaikan BOP bukanlah satu-satunya cara untuk mencukupi kebutuhan universitas. Kehidupan yang serba mahal sekarang, jangan sampai berimbas ke pendidikan. Bagaimana nasib negeri kita ke depan jika belum seluruh rakyatnya merasakan bangku pendidikan? Kitalah yang akan menjawabnya ke depan. Harapan bangsa ada di pundak kita, nasib bangsa ada dalam genggaman kita..

ditulis oleh Nur Laila Fitri
untuk Serdadu edisi Juni